Hal
ini disampaikan oleh seorang pejabat pemerintahan Saudi yang tak
disebutkan namanya, karena pemerintahnya belum menyampaikan secara resmi
kabar ini. Ia juga tak menjelaskan alasan Raja Abdullah membatalkan
hukuman tersebut.
Kelegaan ditunjukkan oleh kaum
perempuan Saudi. Salah satunya, Putri Ameerah Al Taweel, istri Pangeran
kaya Alwaleed bin Talal Amira. Putri Ameerah menyampaikan hal ini
melalui laman Twitter-nya.
“Thank God,
hukuman cambuk Shaima dibatalkan. Terima kasih kepada raja tercinta.
Saya yakin seluruh perempuan Saudi gembira mendengar kabar ini. Seperti
yang saya rasakan,”
Shaima
divonis bersalah karena mengemudi mobil tanpa seizin pemerintah yang
memang melarang kaum hawa mengemudi tanpa pengawasan laki-laki. Putusan
hukuman cambuk dilakukan dua hari setelah raja mengizinkan perempuan
menjadi anggota DPRD dan Dewan Syura
Sumber: inilah.com
Read More >> Hugo Boss Desainer Seragam Nazi
0 comments:
Post a Comment
Spamm Comments Will Be Removed